Hari ke 24

 

Muncul isu-isu terkait kerukunan umat beragama beberapa tahun terakhir bahkan sudah menjadi perhatian dunia internasional, sehingga pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di masyarakat," kata Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Nifasri dalam diskusi daring, di Jakarta, Kamis, (23/7).Menurutnya, bila melihat dari konteks tersebut, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat. Hal paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, lanjut Nifasri, adalah pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan."Bila sikap ini sudah membudaya, ada harapan besar terpeliharanya harmoni diantara kelompok-kelompok masyarakat beragama di negara kita Indonesia. Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktek dari paham-paham keagamaan radikal, yang berpotensi menjadi teterhadap kerukunan

KklDR2020

IAIN padang sidimpuan


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer